Beras Oplosan Menggemparkan: 212 Merek Disorot, Negara Rugi Rp 100 Triliun

JURNALPLUS.COM, Jakarta – Dugaan kasus pengoplosan beras semakin serius, menyusul terungkapnya 212 merek beras yang tidak memenuhi standar mutu, label, maupun berat bersih—menyasar kategori medium hingga premium. Temuan ini berasal dari hasil pengujian 268 sampel di 13 laboratorium di 10 provinsi, yang dikoordinasikan oleh Kementan bersama Satgas Pangan Polri.

Modus dan Dampak

Mayoritas merek yang diperiksa ternyata:

  • Menyajikan kemasan “5 kg” namun berat bersih hanya sekitar 4,5 kg.

  • Mengklaim mutu premium, padahal kualitasnya hanya standar curah (broken).

Menurut Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, hal ini menyebabkan kerugian ekonomi tahunan mendekati Rp 99–100 triliun, yang bila berlanjut selama 10 tahun dapat mencapai Rp 1.000 triliun.

Tindakan Hukum

Pada tanggal 30 Juni 2025, Satgas Pangan mulai memanggil produsen-produsen beras terkait kasus ini. Empat perusahaan besar yang sudah diperiksa antara lain:

  • Wilmar Group

  • PT Food Station Tjipinang Jaya

  • PT Belitang Panen Raya

  • PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group)

Pemerintah juga telah melaporkan kasus ini ke Kapolri dan Kejaksaan Agung, sebagai bagian dari upaya memastikan proses hukum berjalan cepat dan memberi efek jera.

Kasus Masif: Dari Pasar Tradisional Hingga Supermarket

Praktik penipuan beras tidak hanya terjadi di pasar tradisional, tetapi juga ditemukan di minimarket dan supermarket ternama. Tim Satgas mencatat adanya sampel premium palsu yang beredar di retail modern.

Proyeksi Kerugian Negara

Selain kerugian konsumen, negara juga mengalami dampak melalui praktik pengoplosan beras subsidi (SPHP). Dari distributor, sebanyak 80% beras subsidi dipindah label menjadi premium, menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 2 triliun per tahun—atau Rp 10 triliun dalam lima tahun terakhir.

Respons Pemerintah dan DPR

  • Mentan Andi Amran menegaskan akan mempublikasikan secara bertahap daftar 212 merek yang bermasalaH.

  • Pimpinan DPR (Komisi III) mendukung tindakan tegas aparat hukum serta menuntut pengawasan yang lebih intensif terhadap praktik oplosan beraS.

Analisis Singkat

  1. Skandal mutu sistemik – dari takaran, label, hingga distribusi, praktik oplosan tersebar luas dan bukan insiden tunggal.

  2. Efektivitas pengawasan diuji – Temuan massal menunjukkan kelemahan pengawasan dalam rantai pasok pangan nasional.

  3. Dampak menyeluruh – Menyasar konsumen melalui harga tinggi dan negara melalui penyalahgunaan subsidi.

  4. Upaya hukum tengah berjalan, namun pengawasan berkelanjutan dan transparansi diperlukan agar kepercayaan publik dan petani dapat dipulihkan.

Langkah ke Depan

  • Publik menunggu pengumuman resmi dari Kementan terkait daftar merek bermasalah.

  • Harapan bagi proses hukum yang cepat dan publikasi terukur dari pihak kepolisian.

  • Perlunya penguatan pengawasan mutu oleh lembaga berwenang serta kesadaran konsumen dalam memilih produk beras.

 

Penutup
Kasus beras oplosan ini menjadi alarm nasional—selain kerugian ekonomi, ia mengganggu kredibilitas rantai pasokan pangan dan memicu keresahan publik. Hanya pendekatan hukum, regulasi ketat, dan edukasi konsumen yang berkesinambungan yang dapat menuntaskan persoalan ini.