PALEMBANG, JURNALPLUS.COM – Empat terdakwa kasus dugaan korupsi Pokok Pikiran (Pokir) DPRD OKU menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Senin (4/8/2025). Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).