JurnalPlus.com, PALEMBANG — Penyelidikan dugaan kasus korupsi mangkraknya pembangunan Pasar Cinde terus bergulir. Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) kembali melakukan langkah tegas dengan menggeledah rumah salah satu tersangka, Rainmar Yosnaidi, di kawasan Kemuning, Palembang, Rabu (9/7/2025).
Penggeledahan dilakukan di kediaman Rainmar yang berlokasi di Perumahan Ruby Residence Blok C2, Angkatan 66, Kecamatan Kemuning, dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Tim Pidsus tampak turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh demi mencari bukti tambahan atas dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.